Hewan Kurban; Alat Tukar Transaksi Ukhrawi



nagajikuy.id | Dalam kehidupan sehari-hari, transaksi telah lumrah terjadi di antara manusia menjadi sebuah hal yang hampir tidak bisa ditinggalkan, baik dalam hal membeli atau menjual sesuatu. Apabila ingin membeli sesuatu dari orang lain, dibutuhkan alat tukar dalam bentuk uang atau barang lainnya. Transaksi juga terjadi di antara Manusia dengan Allah Swt, tetapi dengan alat tukar yang berbeda. 

Dalam bulan Zulhijjah, Allah Swt membuka transaksi dengan hamba-Nya selama empat hari, yaitu hari ke-10 sampai dengan 14 atau hari pertama Idhul Adha sampai dengan tiga hari tasyrik setelahnya. Mabi’ (barang  yang dijual) pada hari itu adalah kendaraan ukrawi. Adapun yang menjadi alat tukarnya adalah seekor kambing dari satu jiwa, ataupun seekor unta atau sapi dari 7 jiwa. 

Kendaraan ukhrawi adalah kendaraan di akhirat. Kendaraan tersebut merupakan transformasi dari hewan kurban yang disembelih di dunia. Syehk Said Bakri dalam kitabnya I’anah al-Thalibin mengutip sebuah hadis yang menyebutkan tentang hal ini yang berbunyi: “’Addhimu dhahayakum fainnaha ‘alash shirath matayakum (Perbesarlah (carilah yang besar, pen) hewan kurban kalian, karena ia akan menjadi kendaraan kalian melewati shirath”.

Lantas sejauh mana pentingnya kendaraan di hari akhirat? Untuk menjawab soal semacam ini perlu terlebih dahulu membandingkan dengan kehidupan dunia, sehingga pertanyaan sebelumnya yang perlu ditanyakan adalah sejauh mana pentingnya sebuah kendaraan di dunia dan bagaimana implikasi terhadap diri seseorang yang tidak punya kendaraan? 

Dalam kehidupan dunia, kendaraan mempermudah akses dalam hal transportasi. Karena apabila tidak ada kendaraan, akses dalam kehidupan kita akan terhambat. Sebut saja jika ingin bertolak ke suatu tempat misalnya dari Samalanga ke Banda Aceh lalu bayangkan tidak ada kendaraan, pasti akan sukar sekali. Menempuh perjalanan dengan berjalan kaki tentunya akan sampai juga tetapi butuh waktu lama dan sangat melelahkan. Jadinya kita rela mengorbankan isi saku untuk menyewa kendaraan umum atau untuk mengisi bensin apabila kendaraan pribadi sudah ada. Dalam kehidupan dunia, kendaraan juga menjadi kebutuhan untuk memudahkan pekerjaan dan perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain. Intinya kendaraan menjadi kebutuhan penting untuk memudahkan hidup.

Nah, keadaan tersebut baru diukur dalam kehidupan dunia dengan batasan-batasannya yang singkat. Apabila melihat lebih spesifik contoh di atas lalu membuka aplikasi pencarian lokasi Google Maps, maka di sana akan dikonfirmasi bahwa jarak tempuh Samalanga-Banda Aceh adalah 173 KM dengan keterangan prediksi waktu tempuh selama 3 jam 31 menit jika dilalui dengan berkendara dan menghabiskan waktu 1 hari 5 jam jika dilalui dengan berjalan kaki. Bisa dibayangkan bagaimana penatnya seharian penuh berjalan kaki menempuh perjalanan dunia. Lantas bagaimana dengan perjalanan akhirat yang lebih panjang berlipat-lipat dibanding perjalanan tersebut.

Selain itu, dalam kehidupan dunia, kita bisa menumpang kepada orang lain apabila tidak punya kendaraan pribadi. Baik itu dengan menyewa kendaraan umum atau minta dibonceng percuma. Tetapi dalam dimensi akhirat, kehidupan di antara manusia adalah nafsi-nafsi (individualis). Tidak ada kerabat atau sahabat dekat yang bersedia membonceng tatkala diri kita sudah lelah berjalan kaki, sedangkan tempat tujuan belum kunjung terlihat. 

Pada hari itu kita tidak mampu berbuat lebih melainkan hanya termenung melihat mereka yang punya kendaraan. Tatkala itu datanglah penyesalan dan keinginan hati untuk kembali lagi ke dunia. Tapi kesempatan sudah habis, kita hanya menikmati apa yang sudah di tanam, tidak lebih dari apa yang sudah diamalkan dan juga tidak dikurangi. 

Maka sebelum penyesalan itu tiba dan selagi ladang beramal masih terbuka. Sebaiknya jauh-jauh hari mempersiapkan bekal kendaraan untuk akhirat yang bisa diperoleh dengan jalan berkurban. Allah Swt membuka peluang bagi siapa saja yang ingin berkurban bagi hamba-Nya untuk memiliki kendaraan nanti di akhirat. 

Karena bukankah aneh jika sebagian orang rela merogoh uang untuk membeli kendaraan dunia dengan harga berapapun bahkan dalam bentuk kredit. Setelah ada satu ia ingin jumlahnya bertambah lagi menjadi dua dan seterusnya. Padahal manfaat kendaraan dunia hanya bisa dipakai pada perjalanan dunia yang relatif singkat dan manfaat itu akan berakhir tatkala dijemput ajal. 

Lagipula jika dibandingkan, harga kendaraan itu jauh lebih mahal dari binatang kurban.  Motor berharga puluhan juta rupiah dan mobil mencapai harga ratusan bahkan miliaran rupiah, sedangkan hewan kurban berkisar hanya belasan juta saja itupun bisa dikongsi apabila jenis hewan berupa unta atau lembu hingga sebanyak 7 orang.

Anjuran Berkurban

    Imam Nawawi dalam kitab Minhaj dan al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa hukum berkurban tidak wajib kecuali jika dinazarkan, tetapi hukumnya sunah muakkad. yaitu, sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Syekh Zainuddin al-Malaybari dalam kitabnya Fath al-Mu’in mencantumkan pembahasan khusus tentag kurban yang diberi tanda dengan muhimmah yang berarti pembahasan penting. Beliau juga menyebutkan bahwa kurban hukumnya sunah muakkad.

Syekh Said Bakri dalam hasyiah-nya terhadap Fath al-Mu’in di atas menambahkan bahwa kesunahan kurban berdasarkan beberapa dalil. Di antaranya adalah firman Allah Swt: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah”. (QS. Al-Kautsar: 2). Firman Allah Swt yang lain: “Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah, Kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak mengemis) dan orang yang meminta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta) itu kepadamu, agar kamu bersyukur. (QS. Al-Hajj: 36).

Selanjutnya Syekh Said Bakri juga mengetengahkan hadis yang diriwayatkan daripada Aisyah ra dari Rasulullah Saw beliau bersabda yang artinya: ”Tiada suatu amalan yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah selain mengalirkan darah (menyembelih kurban). Sesungguhnya hewan kurban pada hari kiamat akan datang utuh dengan tanuk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia telah jatuh pada satu tempat di sisi Allah (diterima di sisi-Nya). Maka beruntunglah kamu semua dengan pahala kurban itu. “HR. al-Turmizi, Ibnu majah dan Hakim).

Beliau juga mengutip hadis tentang kurban menjadi kendaraan di akhirat seperti yang penulis ketengahkan sebelumya dan juga mengutip hadis yang lain bahwa Nabi Saw berkurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya dan memiliki dua tanduk. Beliau menyembelihnya sendiri dengan tangannya yang mulia dengan menyebut nama Allah (mengucapkan basmalah) dan bertakbir. Beliau meletakkan kakinya di atas bagian kaki dua domba itu”.

Dari beberapa dalil tersebut dan berdasarkan pendapat ulama fikih dalam mazhab Syafi’i maka dapat diketahui bahwa berkurban adalah amalan yang dianjurkan dalam syari’at dengan hukum sunah muakkad. Di samping itu dia juga akan bertransformasi menjadi kendaraan ukhrawi ketika melewati sirath.

Maka sepantasnya kita menerima seruan Allah Swt kepada siapa saja agar ingin berkurban di bulan Zulhijjah. Penulis juga mengajak diri sendiri dan kita semua mari menyisihkan sebagian harta untuk berkurban. Karena dengan kurban itu kita akan lebih dekat dengan Allah dengan harapan agar Allah Swt menerima kurban kita sebagai amal shalih dan menggantinya dengan kendaraan yang akan meringankan perjalan panjang di akhirat. Amin ya rabbal ‘alamin[]

Oleh: Muhammad Abrar

Penulis adalah Mahasantri Ma’had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga, Kab. Bireun, Aceh




ORDER VIA CHAT

Produk : Hewan Kurban; Alat Tukar Transaksi Ukhrawi

Harga :

https://www.ngajikuy.id/2020/07/hewan-kurban-alat-tukar-transaksi.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi (2)