Betapa Dangkalnya Pikiran Mereka

 


*Oleh: Jazuli Abubakar*

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

Arti: Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, (An Najm:39)

Ayat yang sangat agung diatas adalah salah satu ayat dalam Al Quran yang sangat penting untuk dipahami oleh kita bersama, ayat yang oleh beberapa kelompok menggap itu dalil yang paling kongkrit  plus otentik untuk menyerang kelompok lain, yang menurut mereka adalah ayat tentang tidak bermanfaatnya ziarah kubur, tidak bermanfaatnya hadiah pahala terhadap mayat, dan tidak bermanfaatnya mengirim doa kepada orang meninggal.

Padahal tanpa mereka sadari ayat itulah yang menjadi dalil dan hujjah atas tuduhan yang mereka campakkan. Tanpa tau kaidah Al Quran, ulumul Quran, asbabun nuzul, ‘am, khash, takhsish, dan lain-lain  mereka berani menggiring opini seburuk itu. Padahal memahami ayat Al Quran tidak segampang itu loh, tidak sesimpel membaca novel tereliye, dan  tidak semudah membuat puisi senja. 

Baiklah mari kita lihat maksud dari ayat ini apa…

Lahiriah ayat ini jika tidak jeli dan terbuka akal pikiran kita memang mengindikasi ketidakmanfaatnya seseorang ketika sudah meninggal dari orang lain melainkan apa saja yang telah dia perbuat semasa hidupnya. Dia tidak memperoleh kecuali apa yang diusahakannya.

Namun dalam konteks ini ada ayat lain yang menyebutkan bahwa orang yang telah meninggal masih bisa memperoleh manfaat dari orang lain tanpa perlu usaha darinya, nanti akan kita perjelas kedepan.

Perihal ayat ini ada beberapa pendapat yang mu’tabar dari ulama kita ahlussunnah waljamaah dan menurut ulama yang mereka (wahabi)  jadikan panutan 

Syaikh Fakhruddin Utsman bin Ali Az Zaila’I dalam kitabnya syarh kanzud daqaiq fi babil hajji menyebutkan sahabat Ibn Abbas ( sahabat yang diakui kredibilitas oleh Rasulullah Saw sebagai pakar Al Quran yang mengetahui tafsir dan penjelasannya secara sangat mendetail) menyatakan bahwa ayat ini telah dimansukhkan oleh ayat yang lain yaitu:

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ ۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ 

 Arti: Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.(Ath-Thur: 21)

    Dalam ilmu ushul fiqh hal ini disebut mansukhul hukmi wabaqiyatur rasmi (hukum yang terdapat dalam ayat tidak lagi berlaku untuk umat islam namun ayat nya masih dikategorikan Al Quran).
Syaikh Ibn Utsaimin (ulama yang dijadikan panutan dan rujukan oleh wahabi dan sektenya) mesahih dan membenarkkan pernyataan ibn Abbas diatas.
Pendapat lain menyebutkan bahwa ayat diatas terbatas makna dan pengamalannya bagi kaaum Nabi Musa dan Nabi Ibrahim Alaihimas salam, bukan bagi kita umat Rasulullah Saw. Karena ayat tersebut diturunkan untuk menceritkan keadaan pada periode Nabi Musa dan nabi Ibrahim, hal ini diketahui dari rangkaian ayat diatas secara lengkap dari ayat 36-40

اَمْ خَلَقُوا السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ بَلْ لَّا يُوْقِنُوْنَۗ   * اَمْ عِنْدَهُمْ خَزَاۤىِٕنُ رَبِّكَ اَمْ هُمُ الْمُصَۣيْطِرُوْنَۗ  *  اَمْ لَهُمْ سُلَّمٌ يَّسْتَمِعُوْنَ فِيْهِۚ فَلْيَأْتِ مُسْتَمِعُهُمْ بِسُلْطٰنٍ مُّبِيْنٍۗ   اَمْ لَهُ الْبَنٰتُ وَلَكُمُ الْبَنُوْنَۗ  * اَمْ تَسْـَٔلُهُمْ اَجْرًا فَهُمْ مِّنْ مَّغْرَمٍ مُّثْقَلُوْنَۗ *

36. ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran- lembaran Musa?
37. dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji?
38. (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,
39. dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,
40. dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya).

  Jika dilihat dari rangkaian ayat diatas akan terlihat secara gamblang bahwa perseolan diatas terjadi pada masa nabi Musa dan Ibrahim. Maka untuk mengetahui suatu kebenaran secara valid haruslah dengan membaca seluruh rangkaian pembahasan bukan dengan meng cut sepotong ayat lalu dibumbui dengan aroma kata kemudian disuguhi kepada masyarakat untuk menerima. Itu fatal…

Pendapat lain menyatakan bahwa kalimat “insan” dalam ayat diatas maksudnya adalah orang kafir bermakna “Dan bahwasanya seorang kafir tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. Adapun seorang mukmin boleh memperoleh manfaat dari saudaranya yang muslim.
Pendapat lain menyatakan tidak mendapatkan manfaat dari orang lain berdasarkan atas keadilan Allah, namun jika melihat dari kacamata karunia Allah boleh-boleh saja mendapat manfaat.
Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya[1].”
Di akhir pembahasan penulis menganalogikan pahala seperti harta, harta yang dimiliki saudara kita memang bukan milik kita, akan tetapi dia berhak memberikan hartanya kepada kita dan kitapun juga boleh menerimanya. Jika harta orang lain saja memberi manfaat kepada kita, mengapa pahala tidak. Apakah anda iri jika dia mendapat pahala tanpa perlu ibadah, jangan takut… surga Allah sangat luas, jika dia masuk kedalamnya, kamu masih muat kok.

Referrensi: tahqiqul amal fima yanfaul mayyit minal a’mal
Karya As sayyid Muhammad bin As Sayyid Alwi Al maliki Al Hasani 

Diskusi