Membaca Basmalah saat Wudhu, Apa Hukumnya?



NGAJIKUY.ID | Dalam beribadah khususnya shalat, seorang muslim diwajibkan terlebih dahulu untuk memenuhi syarat-syaratnya. Di antara syarat shalat paling utama dan paling umum diketahui adalah suci dari hadas besar dan hadas kecil. Menyucikan diri dari hadas besar dengan cara mandi janabah, dan menyucikan diri dari hadas kecil adalah dengan berwudhu.

Dalam berwudhu ada beberapa hal yang difardhukan agar sah wudhu. Fardhu-fardhu wudhu tersebut juga ada yang masih terjadi perbedaan pendapat ulama mazhab, di antaranya adalah mengenai bacaan tasmiah saat berwudhu. Ada ulama yang mengatakan tasmiah hukumnya wajib, ada pula yang mengatakan tidak. 

Khilaf pada masalah tersebut bukan tanpa sebab. Itu karena ada sebuah hadis yang secara redaksi dengan tegas mewajibkan tasmiah saat wudhu. Hadis yang dimaksud adalah yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra. Rasulullah Saw. bersabda:

لا وضوء لمن لم يذكر اسم الله عليه 

"Tiada wudhu bagi seseorang yang tidak menyebut nama Allah saat berwudhu."

Hadis ini ditakhrij oleh Imam Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah dengan isnad Dhaif.

Ada juga hadis-hadis lain yang semakna dengan hadis di atas, yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dari Said bin Zaid dan oleh Ibnu Majah dari Said bin Zaid serta Abi Said Radhiallahu Anhuma.

Ulama mujtahid mu'tabarah, Imam Ahmad bin Hanbal, berkenaan dengan hadis-hadis di atas berpendapat bahwa hadis ini tidak mengandung hukum apapun, maksudnya bukan berarti tasmiah saat wudhu adalah wajib.

Hadis di atas mengandung anjuran membaca bismillah (tasmiah) saat berwudhu. Secara Dhahir hadis (tekstual), hadis ini menunjuk pada kewajiban tasmiah saat berwudhu tersebab redaksinya menggunakan لا  nafi, yaitu pada lafal لا وضوء.Hal itu karena pada dasarnya, لا nafi jinsi itu menafikan (meniadakan) hakikat. Jika wudhu bisa hilang hakikatnya hanya karena tidak membaca bismillah, maka dari situ membaca bismillah hukumnya wajib. Inilah pendapat yang dipegang kuat oleh mazhab Daud ad-Dhahiri.

Sebuah riwayat dalam hal ini juga menisbahkan (menghubungkan) pendapat wajib tasmiah wudhu pada Imam Ahmad. Bahwa tasmiah itu wajib hukumnya bagi setiap orang yang berwudhu meskipun ia dalam keadaan lupa.

Namun, mayoritas ulama mazhab berpendapat bahwa tasmiah pada wudhu adalah sunat. Inilah pula pendapat yang sebenarnya tampak secara terus terang dalam mazhab Imam Ahmad bin Hanbal. Bahkan ulama Hanabilah berkata bahwa hadis ini tidak cocok dijadikan dalil untuk wajibnya tasmiah pada wudhu. Itu karena maksud dari لا وضوء adalah "tiada sempurna wudhu", bukan "tiada hakikat (tiada sah) wudhu".

Untuk membuktikan bahwa redaksi tersebut bermakna sempurna wudhu adalah sabda nabi saat mengajari sahabat cara berwudhu. Nabi bersabda:

توضأ كما أمرك الله 

"Berwudhulah sebagaimana yang Allah perintahkan."

"Yang Allah perintahkan" yang dimaksud di sini adalah firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."

Dalam ayat tentang tata cara berwudhu tersebut, tidak ditemukan perintah membaca bismillah. Jadi simpulannya, tasmiah saat berwudhu hukumnya sunat. Karena itu pulalah Ibnu Qudamah dalam al-Mughni berkata, bahwa sungguh telah beranggapan remeh orang-orang yang menisbahkan secara global kewajiban tasmiah saat wudhu kepada Imam Ahmad. Karena nyatanya Imam Ahmad tidak demikian. Hanya mazhab Daud ad-Dhahiri yang berpendapat wajib tasmiah karena mazhab ini pun terkenal dengan mazhab yang melihat nash secara tekstual. Ini sesuai dengan apa yang tertera dalam kitab Subulussalam.

Intisari dari Kitab I'laam al-Anam jilid 1 bab At-Tasmiyah ala al-Wudhu' halaman 161.

Oleh: Fadhil Mubarak Aisma

ORDER VIA CHAT

Produk : Membaca Basmalah saat Wudhu, Apa Hukumnya?

Harga :

https://www.ngajikuy.id/2021/07/membaca-basmalah-saat-wudhu-apa-hukumnya.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi