WC Masjid dan Larangan Memakai Sandal

 

Larangan Memakai Sandal di Tempat Wudhuk Masjid


NGAJIKUY.ID | Sahabat saja saya panggil. Sebelum memasuki masalah “Dilarang memakai sandal!” terlebih dahulu kita mengenal tempat yang dinamakan dengan masjid.


Sahabat, secara umum yang dinamakan dengan masjid adalah tempat untuk mengerjakan shalat. Artinya masjid bukanlah tempat untuk mengadakan rapat dewan seperti DPR misalnya. Para dewan tentu memiliki tempat rapat mereka sendiri sebagai perwakilan dari rakyat, ya harus mewah dong.


Namun ada beberapa masjid yang memiliki keunikan khusus di dalam ibadah, misalnya masjid jami’ yaitu nama bagi masjid yang boleh untuk dikerjakan shalat jum’at. Sehingga pada masjid yang lain tidak sah untuk melakukan shalat jum’at.


Sebenarnya ada tiga masjid yang mendapat perhatian dari Allah, yaitu Masjid al-Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid al-Aqsa di Palestina.


Mungkin kalau mendengar nama Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi yang teringat di benak kita sekarang adalah berupa larangan mengerjakan ibadah haji maupun umrah ke sana semenjak pandemic.


Beda halnya dengan masjid al-Aqsa yang mengingatkan kita akan penderitaan yang dialami oleh masyarakat Palestina dan saudara se-islam kita yang tiada hentinya disakiti oleh Israel.


Baiklah sahabat, sekarang kita masuk dalam topik pembahasan utama yaitu larangan untuk memakai sandal ketika memasuki wc masjid atau wc tempat umum lainnya. Hemat penulis, hal ini tidaklah etis dan sangat jorok tentu karena alasan yang pertama adalah telah dijelaskan oleh para ulama di dalam turats-turats mereka.


Misalnya saja apa yang disampaikan oleh Syeikh Nawawi  al-Bantani di dalam kitab Nihayatuz Zain:

ولا يدخل الخلاء حافيا

“Dan janganlah memasuki wc dalam keadaan tidak memakai alas kaki.”


Jelas teks di atas merupakan larangan kepada kita untuk memasuki wc tanpa menggunakan sandal. Apalagi kalau ini adalah wc masjid, bayangkan setelah keluar dari wc di mana lantainya kotor dan tidak aman dari najis langsung kita masuki masjid.


Kemudian sekarang saya ingin mengutip sebuah tulisan yang menjelaskan bahaya memasuki wc tanpa menggunakan alas kaki atau sandal, yaitu: "Kuku pada kaki juga telapak kaki yang mungkin terlihat bersih masih memungkinkan adanya bakteri yang tumbuh di dalamnya yang berakibat pada kondisi infeksi, bahkan memerlukan tindakan medis untuk menyelamatkannya", ujar Meredith Ward, DPM, dari Saint Francis Hospital di Hartford, dikutip dari Prevention.


Jadi, baik dari segi pendapat para ulama maupun ahli kesehatan sama sama menganjurkan kita untuk memakai sandal atau alas kaki lainnya ketika memasuki wc umum. Cuma penjaga wc umum yang membuat peraturan melepaskan. Mungkin walaupun kita memberi tahu para penjaga tersebut bahwa perbuatan mereka itu salah, malah kita yang akan disalahkan dengan dalih tidak mau ikut bekerja sama menjaga kebersihan WC masjid, rumah Allah itu.


Seharusnya para pengurus masjid membaca tulisan ini agar mereka bisa menyiapkan solusi yang lain kalau memang ingin menjaga kebersihan masjid. Misalnya boleh mereka menyiapkan sandal di dalam wc, jadi kalau kita hendak memasuki wc bisa untuk menggunakan sandal tersebut sehingga tidak bertentangan dengan yang diamanahkan oleh para ulama.


Sebenarnya bukan hanya kotor saja yang menjadi kekhawatiran kita, misalnya saja kita baru saja membeli sandal baru yang kebetulan mahal. Bayangkan ada sekelompok anak nakal dan mencuri sandal kita tanpa iming-iming takut mencuri sandal masjid, namun hanya sandal wc.


Nah bahaya sekali, maka kawan kalau memang di dekat rumah kita ada masjid yang membuat peraturan untuk melepaskan sandal ketika memasuki wc, sudah menjadi tugas dan kewajiban kita sekarang untuk mengingatkan  mereka hal-hal negatif yang akan terjadi kalau peraturan itu terus berlaku.


Penutupnya penulis akan memberikan sebuah hadis dari Nabi Muhammad SAW agar para pengurus masjid yakin dengan tulisan ini.

 وروى البيهقي بإسناده حديثا مرسلا أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دخل الخلاء لبس حذاءه وغطى رأسه


“Al-Baihaqi telah meriwayatkan dengan sanadnya satu hadis mursal bahwa sesungguhnya Nabi SAW apabila memasuki wc maka beliau memakai sandal dan menutup kepalanya.”



Oleh: Huzaifi Muslim


Diskusi